1. Aspek Keuangan
Penilaian kinerja aspek keuangan pada prinsipnya merupakan penilaian
yang mencakup kemampuan PDAM untuk menciptakan laba dan mengefisienkan
kegiatan operasionalnya. Aspek keuangan memiliki 3 (tiga) indikator
utama yaitu: Rentabilitas, Likuiditas, dan Solvabilitas.
Masing-masing memiliki pengertian yang berbeda seperti dijelaskan sebagai berikut:
1.1 Rentabilitas
Rentabilitas merupakan
ukuran kemampuan PDAM untuk menciptakan keuntungan atau memperoleh laba
dan menjamin kesinambungan operasional (going concern). Ukuran tersebut digambarkan melalui besaran 2 (dua) indikator, yaitu:
1.1.1 Return on Equity (ROE) yang memiliki pengertian sebagai suatu rasio untuk mengukur tingkat kemampuan memperoleh laba dari modal (ekuitas) yang ada.
Formulasi indikator return on equity adalah:
= Laba Bersih Setelah Pajak (Rp) / Jumlah ekuitas (modal + cadangan) (Rp)
Laba Bersih Setelah Pajak
adalah Kelebihan seluruh pendapatan atas seluruh beban untuk satu
periode tertentu (satu tahun) setelah dikurangi pajak penghasilan yang
disajikan dalam Laporan Laba Rugi.
Jumlah Ekuitas adalah jumlah modal ditambah cadangan atau aset dikurangi kewajiban.
Catatan:
• Apabila laba bersih negatif (rugi) dan ekuitas negatif maka mendapat nilai 1.
1.1.2. Rasio Operasi, yang memiliki pengertian sebagai suatu rasio untuk mengukur tingkat efisiensi beban yang dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan.
Formulasi indikator rasio operasi adalah:
= Beban operasi (Rp) / Pendapatan operasi (Rp)
Beban operasi mencakup:
- Beban langsung usaha seperti: beban sumber air, beban pengolahan air, dan beban transmisi dan distribusi;
- Beban tidak langsung usaha (beban administrasi dan umum).
Beban operasi adalah seluruh beban usaha baik beban
langsung usaha (beban sumber air, beban pengolahan air dan beban
transmisi & distribusi) maupun beban tidak langsung usaha (beban
administrasi dan umum).
Pendapatan operasi adalah seluruh pendapatan usaha yang meliputi pendapatan air dan pendapatan non air.
1.2 Likuiditas
Likuiditas dapat diartikan
sebagai suatu ukuran untuk mengetahui kemampuan PDAM memenuhi kewajiban
jangka pendeknya atau dengan kata lain kemampuan PDAM untuk memenuhi
kewajiban atau kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta
lancarnya. Ukuran likuiditas digambarkan melalui besaran 2 (dua) indikator, yaitu:
1.2.1 Rasio Kas, yang memiliki pengertian sebagai suatu rasio untuk mengukur kemampuan kas dalam rangka menjamin kewajiban jangka pendek.
Formulasi rasio kas adalah:
= Jumlah Kas + Setara Kas (Rp) / Jumlah Kewajiban Lancar (Rp)
- Jumlah Kas adalah seluruh jumlah uang kas yang ada baik yang berada di kas perusahaan (tunai) maupun yang ada di Bank.
- Setara Kas adalah surat berharga yang dimiliki yang secara seketika dapat diuangkan termasuk deposito, surat berharga, promes dan cek mundur (yang masuk dalam aset lancar).
- Jumlah Kewajiban Lancar adalah seluruh kewajiban yang harus dapat dilunasi dalam satu tahun buku.
1.2.2 Efektivitas Penagihan, yang memiliki pengertian sebagai ukuran dalam menakar efektifitas kegiatan penagihan atas hasil penjualan air.
Formulasi efektifitas penagihan adalah:
= [(Jumlah Penerimaan Rekening Air (Rp) / Jumlah Rekening Air (R)] x 100 %
- Jumlah Penerimaan Rekening Air adalah penerimaan tunai (penerimaan melalui kas dan/atau melalui bank) dalam satu tahun buku atas volume air terjual (jumlah rekening air).
- Jumlah Rekening Air adalah seluruh jumlah tagihan kepada pelanggan PDAM sesuai DRD air selama satu tahun (DRD air terdiri atas harga air dan beban tetap). Pengertian ini didasarkan bahwa penjualan air PDAM (pendapatan penjualan air) dicatat berdasarkan jumlah air yang dikonsumsi pelanggan pada saat transaksi terjadi, pelanggan tidak langsung membayar.
1.2.3 Solvabilitas, Solvabilitas diartikan sebagai suatu ukuran untuk mengetahui kemampuan PDAM menjamin kewajiban-kewajiban jangka panjang dengan asetnya.
Solvabilitas juga menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi
seluruh kewajiban yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang
dimilikinya. Kondisi keuangan PDAM yang solvable menjadi salah satu
faktor penting dalam penentuan kelayakan diberikannya pinjaman kepada
PDAM terutama untuk mengembangkan pelayanan air minumnya.
Formulasi indikator solvabilitas adalah:
= [( Jumlah aset (Rp) / Jumlah kewajiban (Rp)] x 100%
Jumlah aset adalah sumber daya yang dikuasai PDAM sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas.
Jumlah kewajiban adalah jumlah kewajiban yang harus dibayar.
Komentar
Posting Komentar